Alasan Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tak Akan Dihukum Mati

Hotman Paris
Sumber :

VIVA Bandung – Kuasa hukum eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea yakin kliennya tak akan dihukum mati. Meskipun dalam hal ini, Teddy memang bersalah dalam kasus peredaran narkoba. 

Bukan di MK, Prabowo Akan Saksikan Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Tempat Ini

"Tapi yang jelas, saya yakin, untuk sidang kali ini kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.

Hal itu diyakini Hotman lantaran Teddy Minahasa tergolong memiliki beragam prestasi sebagai anggota Polri. Sehingga, meskipun Teddy bersalah, pasti tidak akan dihukum mati.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

"Karena enggak ada alasan, apalagi dia sudah menunjukkan adalah perwira senior polisi yang termuda, dengan 25 penghargaan termasuk dari Presiden. Itu saja," tuturnya.

"Jadi sekali lagi, kalaupun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior insting saya mengatakan enggak akan diberikan hukuman mati," tandas Hotman.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang putusan atau vonis atas kasus peredaran narkoba jenis sabu pada hari ini, Selasa, 9 Mei 2023. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Sidang terdakwa Teddy Minahasa Putra, Selasa, 09 Mei 2023 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan," demikian keterangan dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat, seperti dikutip pada Selasa, 9 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title