Alasan Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tak Akan Dihukum Mati

Hotman Paris
Sumber :

Doddy kemudian meminta bantuan orang kepercayaannya, yakni Syamsul Ma'arif, untuk menukar barang bukti narkoba tersebut dengan tawas. Teddy pun memberikan instruksi melalui sejumlah pesan WhatsApp kepada Doddy pada Mei 2022 agar segera menukarkan sabu dengan tawas.

Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

"Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan terdakwa menjawab 'siap jenderal'," ujar JPU.

"Terdakwa meminta saksi Syamsul Ma'arif untuk mencarikan tawas seberat 5.000 gram, meskipun yang diminta oleh Teddy Minahasa Putra kepada terdakwa adalah untuk mengambil barang bukti seberat 10.000 gram," sambungnya.

Bukan di MK, Prabowo Akan Saksikan Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Tempat Ini

Dody merasa tak sanggup memenuhi permintaan Teddy. Sehingga, sabu yang ditukar dengan tawas hanya berjumlah 5 kilogram. Pun, tawas untuk ditukar sabu itu diperoleh Syamsul yang membelinya secara online sebelum konferensi pers dimulai. 

Selanjutnya, sabu yang ditukar dengan tawas itu dibawa Dody bersama Syamsul Ma'arif dari Bukittinggi ke Jakarta untuk dijual di rest area Karang Tengah, tol Tangerang-Jakarta. Narkoba tersebut kemudian dipindahkan dari mobil Dody ke mobil Syamsul Ma'arif.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

"Setelah itu, Syamsul Ma'arif bersama dengan sopirnya, Yoyon pergi menuju daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk menyerahkan narkotika jenis sabu kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita," ujar JPU.

Doddy kemudian melaporkan kepada Teddy bahwa 1 kg sabu telah diterima oleh Linda dan dibayar seharga Rp400 juta. Sementara uang bayaran Rp400 juta itu dipotong Rp100 juta untuk upah Linda dan seseorang yang ikut menjadi perantara dengan calon pembeli.

Halaman Selanjutnya
img_title