Bareskrim Polri Awasi Langsung Distribusi Pertalite Usai Pertamax Naik

Bareskrim Polri Awasi Distribusi Pertalite
Sumber :
  • Instagram

Bandung – Setelah pemerintah resmi menaikan tarif bensin jenis pertamax, membuat bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menjadi rebutan masyarakat.

Pemilik Mobil Mewah Dilarang Beli BBM Murah, Simak Aturan Barunya!

Adanya kabar itu, Bareskrim Polri ikut serta mengawasi proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite agar tidak terjadi penimbunan.

Melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pihaknya telah memberikan perintah kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus di seluruh Polda di Indonesia agar segera turun mengecek jalur pendistribusian BBM di wilayah masing-masing.

Dampak Pembatalan Pembatasan Subsidi BBM 1 Oktober 2024

"Tujuannya untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun," kata Gatot dikutip Bandung.viva.co.id dari PMJ News, Rabu (6/4/2022).

Pengawasan distribusi pertalite ini akan dilakukan selama 24 jam selama bulan suci Ramadan bersama stakeholder terkait. Sebab, sampai saat ini Polri belum membentuk satgas khusus untuk mengawasi BBM.

Pemerintah Batalkan Rencana Pembatasan BBM, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Lanjut Gatot, jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya kelangkaan BBM jenis pertalite, maka Polri akan melapor ke stakeholder terkait dan melakukan penyelidikan jika terjadi penyimpangan.

"Kalau ada kelangkaan, kita akan melapor ke stakeholder, misalnya di daerah mana yang terjadi kekurangan. Kalau ada penyimpangan, itu baru tugasnya kita Polri (menyelidiki)," tukasnya.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertamax dari yang sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liternya. Kenaikan pertamax mengikuti naiknya harga minyak dunia.

Sementara, naiknya harga BBM jenis pertalite ini tidak cukup berimbas pada harga pertalite yang kini masih dijual dengan harga Rp7.650 per liter. (fer)