Janda dan Harta Bikin Perwira Polisi di Sulteng Palsukan Akte Cerai

Ilustrasi oknum polisi
Sumber :

VIVA Bandung – Institusi Polri kembali jadi sorotan gegara kelakuan anggotanya. Kali ini, seorang perwira polisi pangkat Ipda inisial SA diduga memalsukan dokumen demi menikahi perempuan berinisial SR (39) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Dari informasi, perwira polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) itu disebut telah menikahi SR pada 2016. Saat itu, Ipda SA mengaku statusnya sebagai duda karena cerai dengan membuat dokumen palsu.

"Jadi, waktu sebelum menikah, dia itu mengaku duda. Makanya kami menikah," kata SR saat dimintai konfirmasi, Selasa 16 Mei 2023.

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

SR menjelaskan, awal ia mengenal Ipda SA, dirinya sama sekali tak pernah menaruh curiga. Meskipun saat itu hanya ditawari untuk menikah siri tanpa acara kedinasan seperti polisi pada umumnya. 

Ketika itu, Ipda SA punya dalih nikah dengan acara kedinasan akan dilakukan setelah pindah tugas ke Makassar. "Dia bilang kalau mau nikah kedinasan itu harus pindah tugas dulu," jelas SR.

Alasan Polisi Lama Tangkap George Sugama Halim, Bukan Kebal Hukum

Namun, bukan hanya pemalsuan dokumen yang dilakukan Ipda SA. Ternyata, Ipda SA juga menipu SR yang berstatus janda itu dengan beberapa kali meminta uang dengan jumlah yang besar.

Dari bukti transferan, nominalnya sudah Rp55 juta uang yang dikirimkan SR kepada SA. Dalih Ipda SA yaitu ingin mengurus perpindahan tugasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title