Ada Dugaan Penipuan Tiket, Promotor Tiker Coldplay Diperiksa Polisi

Foto Coldplay
Sumber :
  • VIVA Group

Viva Bandung – Pihak promotor konser Coldplay diperiksa oleh Bareskim Polri pada Rabu, 24 Mei 2023 kemarin. Pemeriksaan ini dilakukan atas adanya dugaan penipuan tiket yang dilaporkan oleh calon penonton.

Meski PDIP Sudah Cabut Laporan, Polisi Tetap Akan Mengusut Kasus Rocky Gerung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan menyebut ada dua saksi dari pihak promotor yang dimintai klarifikasi.

"Kami sampaikan bahwa kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Siber Polri terharap promotor, promotor yang diperiksa atau diambil keterangan ada dua, atas nama TH dan HS," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis 25 Mei 2023.

Usai Ghisca Debora, Kini Polisi Ringkus Penipu Tiket Konser Coldplay Lainnya di Depok

"Ini dari PK Entertainment, pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," tambahnya.

Pada pemeriksaan tersebut, penyidik memberikan 21 pertanyaan kepada HS dan TS terkait kasus dugaan penipuan tiket konser.

Ghisca Debora Bantah Uang Hasil Tipu-tipu Coldplay untuk Judi Online, Polisi Masih Dalami

"Kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB malam dengan 21 pertanyaan," ungkapnya.

Ahmad Ramadhan juga menyebutkan bahwa pemeriksaan ini belum selesai.

"Dan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada 2 orang lagi terkait perizinan pada hari Senin nanti kemudian penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari loket.com," pungkasnya.

Dalam kasus penipuan tiket konser ini, ada 65 orang yang mengaku menjadi korban atas penjualan tiket via media sosial. Mereka kemudian melaporkannya kepada Bareskim Polri. Total kerugian atas kasus ini mencapai Rp227-Juta.

"Update hari ini sudah kerugian Rp 227 juta, pagi tadi Rp 183 juta. Sekarang Rp 227 juta dan terus bertambah kemudian korban juga bertambah jadi 65 orang," kata kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.