Tolak Restorative Justice, Ayah Putri Balqis Korban KDRT Mengharapkan Keadilan

Noviansyah Siregar
Sumber :

Viva Bandung – Setelah ditangguhkan penahanannya pada tanggal 24 Mei 2023 lalu, Balqis langsung menjalani sidang gugatan cerai di pengadilan agama Bekasi. Setelah ditahan di polres Metro Depok, Balqis akhirnya bisa berkumpul kembali dengan ketiga anaknya.

Sebut Suami Sering Zina dengan Selingkuhan, Suvia Gassanie Ungkap Sejumlah Bukti

Sementara itu ayah Balqis, Noviansyah Siregar, mengatakan bahwa putrinya langsung menjalani sidang cerai di pengadilan agama Bekasi pada Kamis siang, 25 Mei 2023. Dia menceritakan bahwa Balqis diperbolehkan meninggalkan Polres Depok sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Ini sidang kedua," kata Noviansyah saat dihubungi, Jumat, 26 Mei 2023.

Suvia Gassanie Sebut Suami Sering Zina dengan Selingkuhan

Noviansyah menegaskan bahwa dirinya akan terus melanjutkan proses hukum. Keluarga menolak dilakukannya restorative justice (RJ).

"Kalau dari pihak saya yang saya rasakan tidak ada untuk RJ itu," ujarnya.

Fakta Baru, Suvia Gassanie Sebut Sang Suami Pernah Lakukan KDRT

Ayah Balqis mengungkapkan bahwa saat ini keadaan putrinya sehat. Namun untuk sementara harus tinggal di rumah adiknya di Bekasi. 

Balqis akhirnya melakukan gugatan cerai karena tidak tahan menjadi korban KDRT. Noviansyah mengatakan bahwa anaknya sudah lama menjadi korban KDRT, bahkan diduga sejak awal mereka menikah.

Halaman Selanjutnya
img_title