Rumah Indekos Milik Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Kondisinya Sepi

KPK Akan Periksa Rafael Alun Sebagai Tersangka Besok
Sumber :
  • viva.co.id

Viva Bandung – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang dimiliki eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU).

Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Ini Sosok Artis A dan Pendakwah Berinisial D

Sejumlah aset yang disita KPK salah satunya adalah indekos yang ada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Saat ini, indekos tersebut sudah terlihat sepi. Namun, masih ada penghuni yang tinggal di sana. Rumah tersebut tampak bertingkat dengan lantai atas terdiri dari lima pintu.

Kerap Dikaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Tegaskan Soal Ini

Di parkiran, terparkir sejumlah mobil dan salah satunya adalah mobil jeep Rubiccon berkelir hitam. Namun mobil tersebut ditutupi selimut mobil.

Kemudian, di rumah indekos itu pula tidak ada satu pun segel yang menandakan garis kuning atau plang sitaan KPK. Namun demikian, penghuni kos di sana tidak mau memberikan keterangan sedikit pun kepada media.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

"(Rumah Indekos) Iya itu milik Rafael Alun," ujar Endit selaku warga setempat saat ditemui, Jumat 2 Juni 2023

Endit juga menjelaskan bahwa mobil yang terparkir itu adalah milik Rafael Alun. Namun dia tidak mengetahui secara rinci kepemilikan mobil tersebut.

"(Mobil milik) orang kejaksaan itu, orang-orang dari kota semua ya, otomatis dia kan di sini sekolahnya kan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya melakukan penelusuran atas kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. 

Ada dua mobil mewah yang berhasil disita KPK, yaitu Toyota Camrry dan Land Cruiser dan rumah indekos yanng ada di kawasan Jakarta.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jateng. Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede Triumph 1200cc yang berada di Yogyakarta. KPK juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika ada aset mmilik Rafael Alun yang diduga hasil dari korupsi.