Shane Lukas Meminta Pisah Sel dengan Mario Dandy, Begini Respons Hakim
Viva Bandung – Shane Lukas menjadi salah satu terdakwa atas penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora. Happy Sihombing, kuasa hukum Sahne, menerima dakwaan tersebut dan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Namun Happy menuturkan bahwa terdakwa Shane Lukas memiliki permohonan khusus.
"Terima kasih Majelis Hakim Yang Mulia, setelah mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh para Jaksa Penuntut Umum (JPU), kami tidak akan mengajukan eksepsi. Selanjutnya, kami setelah ini mengajukan suatu permohonan tertulis," kata Happy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.
Happy mengungkapkan permintaan Shane agar sel tahanannya dipisah dengan Mario Dandy. Diketahui bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas berada dalam satu sel tahanan sejak mendekam di Rutan Cipinang hingga dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba.
Permohonan pemisahan sel tahanan tersebut dilakukan agar Shane Lukas tidak mendapatkan tekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy.
"Bahwa demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa maka kami mohon kiranya, adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane Lukas dari terdakwa Mario," ujarnya.
Atas permohonan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait aturan pemisahan sel tahanan.