Ketua MUI Cholil Nafis Sebut Poliandri Keluar dari Islam, Bu Siti Serumah dengan 2 Suami

Kolase Ketua MUI Cholil Nafis dan Sesi Wawancara Pelaku Poliandri Bu Siti
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Meski hidup serumah, Bu Siti tidak pernah tidur bareng dalam satu kamar bertiga. 

Panji Gumilang Sebut MUI Tak Lakukan Tabayyun, Begini Kata KH Muhammad Cholil Nafis

"Setiap malam teh bergiliran gitu. Yang satu udah tidur, yang satu belum. Jadi gitu. Enggak pernah (tidur bareng), kalo bareng teh gimana atuh tidurnya," jelas Bu Siti.

MUI bahkan menyatakan bahwa Poliandri haram hukumnya. 

Alasan Panji Gumilang Tolak Keterlibatan MUI Bersama Tim Investigasi Bentukan Gubernur Jabar

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah Cholil Nafis menegaskan bahwa praktik perempuan bersuami dua atau poliandri haram dalam ajaran Islam.

Cholil menjelaskan bahwa Poliandri haram dan pernikahan yang terjadi pada suami yang kedua hukumnya tidak sah. 

Panji Gumilang Sebut Tindakan MUI ke Ponpes Al Zaytun Tak Sesua Akhlak Islam

Cholil menegaskan bahwa sesuatu yang haram pasti berdosa karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Sontak kisah itu disorot Islam yang secara tegas melarang wanita memiliki suami lebih dari satu. Hal tersebut telah disebutkan dalam Al-Quran An-Nisa: 24 yang artinya;

Halaman Selanjutnya
img_title