Alasan Panji Gumilang Tolak Keterlibatan MUI Bersama Tim Investigasi Bentukan Gubernur Jabar

Panji Gumilang
Sumber :

VIVA Bandung – Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang secara terang-terangan sempat menyebut lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) lembaga yang menetapkan fatwa tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu.

Profil Chandrika Chika, Selebgram Cantik yang Terjerat Kasus Narkoba

Hal tersebut dikatakan karena Panji Gumilang menilai apa yang dilakukan oleh MUI pada Pondok Pesantren Al Zaytun tidak sesuai dengan akhlak islam.

Panji Gumilang menilai menilai kalau cara yang dilakukan MUI pada Al Zaytun salah, dimana mereka membuat vonis terlebih dahulu sebelum ber-tabayyun.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

"Saat itu kami sampaikan dengan syarat tidak ada Majelis Ulama (MUI). Karena Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official (25/06).

Hal tersebut menurut Panji Gumilang tidak sesuai dengan akhlak umat muslim yang seharusnya melakukan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu memutuskan sesuatu.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Begini Kata Polisi

“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.

Secara tegas Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya menolak MUI untuk ikut campur dalam diskusi bersama tim investigasi Gubernur Jawa Barat. Hal ini karena menurut Panji Gumilang, MUI merupakan lembaga yang memberikan fatwa atau justifikasi sebelum ber-tabayyun.

Halaman Selanjutnya
img_title