Bu Siti dan 2 Suami Mudanya Hidup Rukun, MUI Cholil Nafis: Praktik Poliandri Pasti Berdosa...
Rabu, 7 Juni 2023 - 09:00 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Viva Bandung –Praktik poliandri jelas dilarang dalam agama dan hukum Indonesia. Ada beberapa faktor kenapa hal itu dilarang.
Baca Juga :
MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun
Namun, hal itu tidak berdampak pada Bu Siti. Wanita muda yang melakukan praktik poliandri denga 2 suami yang tergolong masih muda.
Bahkan kedua suaminya tinggal serumah. Suami pertama, Pak Abdul dan kedua Pak Somad.
Keharmonisan antara ketiganya tidak diragukan. Kedua suami Bu Siti tidak pernah ada rasa cemburu, bahkan terlihat rukun dan akur.
Uniknya, mereka bertiga hanya memiliki dua kamar tidur sehingga Bu Siti harus bergantian mendatangi kamar berbeda jika suaminya minta jatah batin.
Meski hidup serumah, Bu Siti tidak pernah tidur bareng dalam satu kamar bertiga.
Halaman Selanjutnya
"Setiap malam teh bergiliran gitu. Yang satu udah tidur, yang satu belum. Jadi gitu. Enggak pernah (tidur bareng), kalo bareng teh gimana atuh tidurnya," jelas Bu Siti.