Oknum Polisi di Asahan Ditangkap Intel Kodim, Diduga Pengedar Sabu
- Kodam Bukit Barisan
VIVA Bandung – Seorang oknum polisi berinisial FFB diamankan oleh Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan karena diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.
Diketahui, FFB bertugas sebagai anggota kepolisian Polda Sumut Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes).
Melansir dari VIVA Grup, proses penangkapan dilakukan oleh personil Intel TNI saat FFB melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (5/6/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Penerangan Hukum Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan adanya penangkapan oknum polisi tersebut.
"Iya betul (mengamankan FFB)," kata Rico, Rabu saat dikonfirmasi wartawan VIVA, Rabu (7/6/2023).
Rico mengatakan, penangkapan FFB berawal dari laporan masyarakat yang diterima seorang Babinsa, Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB, yang menginformasikan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba melibatkan oknum polisi itu.
Kemudian, Eko melaporkan hal ke Unit Intel Kodim 0208/Asahan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan menerjunkan 8 personil Intel untuk melakukan pengintaian terhadap FFB.
"Danunit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. Franky Susanto SE, memerintahkan Danunit membentuk tim lalu melakukan penangkapan," ungkap Rico.
Lebih lanjut, Rico menjelaskan dari pengintaian dan pengamatan tim Intel Kodim 0208/Asahan membuahkan hasil. Diduga kendaraan yang dicurigai sebagai target operasi, yakni mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1976 FB akhirnya melintas dan berhasil diamankan.
"Tim unit intel Kodim 0208/Asahan melakukan penghentian mobil, serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba berdasarkan laporan masyarakat," jelasnya.
Rico mengaku terkejut lantaran di dalam mobil itu ditemukan anggota Polri berinsial FFB. Letda R Damanik lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Asahan dikarenakan yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Kepolisian.
"Setelah diperiksa dan disaksikan oleh oknum berinisial FFB. Ternyata, ditemukan bungkusan di duga narkoba Jenis sabu di dalam mobil tersebut," ujar Rico.
Oknum polisi itu pun dibawa ke Mako Unit Intel Kodim 0208/Asahan bersama barang bukti yang ditemukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.
"Dari hasil pengembangan sementara, narkoba jenis sabu di peroleh oknum Polri, berinisial FFB dari HB, beralamat di Tanjungbalai. Sudah melakukan kerjasama dengan HB selama 6 bulan (diduga jadi pengedar sabu)," terangnya.
Akhirnya, FFB dan HB diserahkan petugas Intel Kodim 0208/Asahan, ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan pada Selasa (6/6/2023) kemarin, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.