Belajar dari Inara Rusli, Hotman Paris Sarankan Ini Bagi yang Mau Ungkap Perselingkuhan Pasangan
- Berbagai Sumber
"Sebelum bertindak, kumpulin bukti sebanyak mungkin. Kalau curiga sama istrimu, kau diam-diam copy semua chat, video. Kalau kau curiga sama lakimu juga begitu," tegas Hotman Paris.
"Itu merupakan pembuktian apakah kau akan mengambil tindakan hukum atau melalui jalur opini di medsos," sambungnya.
Di dalam UU ITE, kata Hotman, sudah ada SK bersama Kapolri dan Jaksa Agung. Dimana di dalammya menjelaskan bukan pencemaran nama baik kalau apa yang dipublikasikan kejadian sebenarnya.
"Makanya kalau kau mau ke arah sana, kumpulkan bukti sebanyak mungkin," ujarnya.
Menurutnya, chat dugaan perselingkuhan bisa saja diunggah di media sosial. Dengan catatan, hal itu berisi fakta yang sebenarnya terjadi.
"Kalau itu fakta tak terbantahkan maka ancaman pidananya tidak ada menurut SK bersama Kapolri dan Jaksa Agung," pungkasnya.