Tantang Balik Surat MUI ke Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang: Terserah
VIVA Bandung – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu dikabarkan akan didatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan investigasi karena diduga menyebarkan ajaran sesat. MUI sudah bersurat secara resmi ke Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan oleh Prof Utang Ranuwijaya selaku Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian. Menurutnya, MUI sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytun.
"Peneliti sekarang sedang menyiapkan diri untuk turun ke lapangan, kelihatannya pekan depan lah akan turun ke lapangan," kata Prof Utang dilansir dari akun TikTok @herrypatoeng, Senin (12/6/2023).
Menanggapi hal itu, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menantang MUI untuk membuktikan ajaran yang dianggap sesat di sana. Dia merasa tidak takut dengan ancaman tersebut.
"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," ungkap Panji Gumilang yang juga dilansir dari akun TikTok @herrypatoeng.
Panji Gumilang juga menyebut bahwa sebuah pesantren harus merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas melakukan apa saja karena diberikan ruh.
"Setelah itu merdekakan juga ilmu, nah itu namanya manusia merdeka Rahmatan Lil Alamiin," ucapnya.
Selain itu, Panji Gumilang juga menyatakan, MUI tidak berhak mengeluarkan fatwa apapun. Bahkan menurutnya, MUI bukan Tuhan, Nabi, atau bahkan bukan Rasul yang bisa mengeluarkan fatwa sendiri.
"Dia hanya ulama, bukan Tuhan, bukan Nabi dan juga bukan Rasul, kita harus merdeka, merdeka apa namanya ruh," tegas Panji Gumilang.
Sampai saat ini, tidak ada yang tahu apa yang dikatakan Panji Gumilang dalam pidatonya. Namun, MUI tidak memiliki otoritas untuk mengatur Ponpes Al Zaytun.