Negara Punya Hutang ke Jusuf Hamka Konglomerat Jalan Tol, Pantas Saja Profilnya Mentereng

Jusuf Hamka
Sumber :

Viva BandungJusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang bermula dari deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Katagori Pelanggan Yang Bisa Dapatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu mengaku belum mendapatkan kembali uang depositonya setelah pemerintah berdalih bahwa CMNP terafiliasi pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Tudingan tersebut dibantah Jusuf Hamka hingga ia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan dimenangkan pada 2015, sehingga pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP di Bank Yama beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Syarat Untuk Menjadi Penerima Bansos Pada Tahun 2024 yang Harus Dipenuhi

Jusuf Hamka mengaku sudah bersurat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu medio 2019—2020 namun kemudian komunikasi tersendat dan pihak DJKN menyatakan sedang melakukan verifikasi di Kemenkopolhukam.

Lantaran proses verifikasi yang sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil, Jusuf Hamka akhirnya kembali bersuara untuk menagih utang pemerintah tersebut.

Pencairan Bansos, Kategori Penerima, dan Cara Mendapatkan Bantuan

Profil Jusuf Hamka

Jusuf Hamka

Photo :
  • -
Halaman Selanjutnya
img_title