Kurikulum Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Tak Menyimpang, Ini Kata Kemenag Jabar
- VIVA.co.id
"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," ungkap Ajam.
“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," sambungnya.
Adapun terkait dana pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Ajam menjelaskan jika hal tersebut sudah discover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Akan tetapi, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al Zaytun Indramayu sempat membuat heboh dunia maya, lantaran pelaksanaan kegiatan mereka tidak seperti umat Islam pada umumnya. Mulai dari mencampuradukkan shaf perempuan dan laki-laki hingga memperbolehkan zina.