Polisi Sebut Demo di Ponpes Al Zaytun Ada Dua Kubu

Ribuan Massa Kepung Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

VIVA Bandung – Pihak kepolisian menerjunkan 1200 personel dalam mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Forum Indramayu Menggugat (FIM) di Ponpes Al Zaytun pada hari ini, Kamis (15/6/2023).

Keluarga Vina Ragukan Keterlibatan Pegi dalam Pembunuhan, Minta Polisi Selidiki Lebih Lanjut

"Kurang lebih kerahkan 1200 Personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum yang hari ini dilaksanakan Forum Indramayu Menggugat," kata kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar seperti dikutip VIVA Bandung pada Kamis (15/6/2023).

AKBP Fahri Siregar menjelaskan, hal itu dilakukan karena adanya aksi dari dua arah, yaitu dari Forum Indramayu Menggugat dan internal Ponpes Al-Zaytun sendiri.

Denny Darko Buka Suara, Ramal Akan Muncul Tersangka Baru dalam Kasus Vina Cirebon

"Ya betul (dua kubu), yang menyampaikan surat kepada kami pihak kepolisian bahwa dari Forum Indramayu Menggugat itu akan melaksanakan aksi menyampaikan pendapat umum dengan berbagai tuntutan di jalan dekat Al-Zaytun ini," jelas Fahri.

"Kami juga menerima surat dari Al-Zaytun bahwa mereka juga melaksanakan kegiatan aksi dan melibatkan internal Al-Zaytun seperti itu," sambungnya.

Misteri Perilaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tatapan Kosong dan Istigfar Penuh Pertanyaan

Ribuan Massa Aksi Demonstrasi di Ponpes Al Al Zaytun

Photo :
  • Istimewa

Pantauan di lapangan, tampak sejumlah massa dari internal Al-Zaytun berbaris untuk memberikan sambutan terhadap pendemo dari Forum Indramayu Menggugat. 

Adapun Forum Indramayu Menggugat adalah gabungan warga dari berbagai wilayah Indramayu yang menyampaikan sekitar 5 tuntutan terhadap Al-Zaytun.

Berikut 5 tuntutan Forum Indramayu Menggugat di Ponpes Al Zaytun:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun libatkan MUI dan KEMENAG;

2.  Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang;

3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang);

4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktek penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;

5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.