Kang Kamil Terjunkan Tim Investigasi ke Al Zaytun: Jika Tak Kooperatif Ada Konsekuensi Hukum

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Humas Jabar

VIVA Bandung – Terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi.

Kritik Konstruktif: Pengawalan Konstitusional untuk Prabowo-Gibran Demi Kemajuan Bangsa

Tim investigasi itu akan memiliki masa kerja selama tujuh hari. Peran tim ini bertugas mencari fakta dan klarifikasi kepada semua pihak pesantren.

"Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," kata Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Pria yang karib disapa Kang Emil itu meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," ujar Mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Kala Ridwan Kamil Ditolak The Jakmania di Jakarta: Sebagai Orang Baru Saya Tahu Diri

Ia melakukan demikian, kata Kang Emil, karena bertujuan untuk memberi dampak positif kepada santri Al Zaytun.

"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," jelas Kang Emil.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terus jadi sorotan karena diduga menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang. Bahkan elemen ormas pernah menggeruduk ponpes tersebut lantaran diduga mengajarkan aliran sesat.

Ponpes Al Zaytun Indramayu jadi viral pertama kali setelah diketahui saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H. Momen itu disorot karnea mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.

Dari rekam jejaknya, Ponpes Al Zaytun juga pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011. Kasus itu sudah diproses 2 kali oleh Mabes Polri.

Selain itu, banyak pihak yang menyoroti pengajaran Ponpes Al Zaytun Indramayu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Mereka mempertanyakan ponpes tersebut masih dibiarkan eksis. Apalagi, seringkali Panji Gumilang melontarkan pernyataan kontroversial yang dapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Ridwan Kamil Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif: Jika Tidak, Ada Konsekuensi Hukum