Pengakuan Alumni Soal Keanehan Ponpes Al Zaytun: Joget-joget dan Nyanyi-nyanyi Yahudi

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Itu tuduhan yang paling mengerikan buat kami, itu membuat kami sakit hati sekali. Kami sebagai alumni ya yang pernah belajar 6 tahun disana," kata Ikhsan.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Selain itu, Ikhsan mengaku selama 6 tahun belajar syariat-syariat islam di Ponpes Al Zaytun

dengan benar. Akan tetapi, setelah lulus dari ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar itu ia merasakan keanehan di dalamnya, tepatnya pada tahun 2018 hingga 2019.

Terbaru Kasus Al-Zaytun, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

"Dulu selama 6 tahun belajar, syariat-syariat islam itu diajarkan di Al Zaytun. Namun setelah saya lulus, saya juga mulai memperhatikan beberapa pengurus dan petinggi di sana tuh, dari tahun 2018 atau 2019, mereka udah joget-joget dan nyanyi-nyanyi yahudi itu saya udah perhatikan," pungkas Ikhsan.

Sekedar informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik setelah diduga memperbolehkan santri berzina karena dosanya bisa ditebus dengan uang. Hal ini diungkap oleh Ken Setiawan, salah satu mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) dalam podcast YouTube Herri Pras beberapa waktu lalu. 

Wanita Ini Bawa Anak Berobat ke Gus Samsudin, Diruqyah Bukan dengan Syariat Islam

Ken mengungkap secara gamblang pemahaman yang dianut Ponpes Al-Zaytun yang tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina. Namun, aturan tersebut tak berlaku untuk mereka yang memiliki uang. Karena bisa menebus dosanya dengan menggunakan uang. 

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, kena dosa, (dengan bayar) dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras.

Halaman Selanjutnya
img_title