Demo Kemenag Pusat, Ini 7 Tuntutan FPI Soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun

FPI Demo Kantor Kemenag Pusat Soal Polemik Al Zaytun
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Massa aksi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) mengepung Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (26/6/2023). Mereka menuntut pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ke pihak Kemenag.

Alasan Anies Baswedan Tidak Diundang Reuni PA 212, Karena Pilkada Jakarta?

Azis Yanuar sebagai Juru bicara Habib Rizieq Syihab mengungkapkan, FPI mengecam keras Panji Gumilang yang diduga sudah melakukan penistaan agama dan menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya.

Selain itu, Azis mengatakan, FPI mendesak MUI agar cepat mengeluarkan Fatwa sesat terhadap ajaran Panji Gumilang. Ia juga menuntut pemerintah agar segera menutup Ponpes Al Zaytun.

PA 212 Minta Prabowo Buka Pendaftaran Jihad ke Palestina

"Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa," ucap Aziz kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Kemudian, Aziz meminta aparat penegak hukum untuk secepatnya memproses Panji Gumilang yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kementerian Agama Buka 5 Formasi Unik untuk CPNS 2024

"Menuntut pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu," tegasnya.

Aziz menyebut, ada sejumlah tokoh ulama yang bakal hadir dalam demo tersebut. Termasuk menantu Habib Rizieq.

Halaman Selanjutnya
img_title