Dipaksa Lihatkan Payudara hingga Kemaluan, Ini 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPK

Periksa eks DPRD Jakarta KPK temukan fakta baru
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini menjadi sorotan. Pasalnya, pegawai rumah tahanan KPK berinisial M terlibat kasus pelecehan seksual kepada seorang istri tahanan yang telah dilakukan berkali-kali.

KPK Bisu Soal Dugaan Suap Eks Bupati Subang Eep Hidayat, Sulaisi: Siap-siap Didemo Lagi

Melansir dari dokumen Surat Dewas KPK yang diterima VIVA dan dikutip pada Senin, 26 Juni 2023, tertulis penjelasan terkait dengan pelecehan yang dilakukan M.

Surat tersebut tertulis dengan Laporan Hasil Klarifikasi Nomor: LHK- 02/IV/03/2023 Tanggal 13 Maret 2023, Hasil Pemeriksaan Pendahuluan Nomor: HPP-01/DEWAS/Etik/03/2023 tanggal 28 Maret 2023. Berikut fakta-fakta selengkapnya:

KPK Didesak Segera Tangkap Eks Ketua MA Hatta Ali Soal Kasus Suap Harun Masiku

1. Awal Mula M Melancarkan Aksinya

Dalam surat itu, perbuatan M diketahui bermula saat istri tahanan (sebut saja IT) datang ke rutan KPK untuk menjenguk sang suami pada 15 Agustus 2022.

Peluang Karier Menuju Kesejahteraan melalui CPNS BGN 2025

Kemudian setelah kedatangan si wanita, M pun kerap menghubunginya dengan dalih memberi kabar mengenai kondisi sang suami.

2. M mulai Bertanya Soal Hubungan Ranjang

Halaman Selanjutnya
img_title