Dipaksa Lihatkan Payudara hingga Kemaluan, Ini 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPK

Periksa eks DPRD Jakarta KPK temukan fakta baru
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini menjadi sorotan. Pasalnya, pegawai rumah tahanan KPK berinisial M terlibat kasus pelecehan seksual kepada seorang istri tahanan yang telah dilakukan berkali-kali.

Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK di Sini

Melansir dari dokumen Surat Dewas KPK yang diterima VIVA dan dikutip pada Senin, 26 Juni 2023, tertulis penjelasan terkait dengan pelecehan yang dilakukan M.

Surat tersebut tertulis dengan Laporan Hasil Klarifikasi Nomor: LHK- 02/IV/03/2023 Tanggal 13 Maret 2023, Hasil Pemeriksaan Pendahuluan Nomor: HPP-01/DEWAS/Etik/03/2023 tanggal 28 Maret 2023. Berikut fakta-fakta selengkapnya:

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

1. Awal Mula M Melancarkan Aksinya

Dalam surat itu, perbuatan M diketahui bermula saat istri tahanan (sebut saja IT) datang ke rutan KPK untuk menjenguk sang suami pada 15 Agustus 2022.

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

Kemudian setelah kedatangan si wanita, M pun kerap menghubunginya dengan dalih memberi kabar mengenai kondisi sang suami.

2. M mulai Bertanya Soal Hubungan Ranjang

Halaman Selanjutnya
img_title