Pengamat Terorisme Sarankan Pemkab Indramayu Tak Langsung Bubarkan Ponpes Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung – Beredar kritikan atas sosok Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang yang akhir-akhir ini menuai berbagai kontroversi karena pernyataannya yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Menurut seorang pengamat terorisme, Chaidar, sosok Panji Gumilang melakukan penistaan agama dengan menyebut Alquran sebagai sabda Nabi Muhammad SAW dan mencampur shaf salat berjamaah antara pria dan wanita.

Menurut Al Chaidar, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang adalah penganut aliran Isa Bugis.

Bupati Indramayu Nina Agustina Emosi Usai Warga Sebut Nama 'Lucky Hakim'

Berbagai sumber mengatakan bahwa Aliran Isa Bugis ingin mengartikulasikan antara dua hal. Sebagai contoh, mereka mengartikulasikan ideologi komunis dengan kapitalis sebagai nur (ilmu) dan zhulumat (tanpa ilmu).

“Dia menganut ajaran atau aliran ISA Bugis. Aliran itu menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam sehingga Panji Gumilang itu dengan leluasa menyatakan bahwa dia adalh komunis,” katakata Al Chaidar dikutip dari Instagram @fuadbakh, Kamis (29/6/2023).

LPS Likuidasi Bank Daerah di Indramayu Bangkrut Selamatkan Dana Nasabah

Selain itu, Chaidar menyarankan kepada pemerintah agar ponpes di Kabupaten Indramayu tidak dibubarkan secara langsung. Menurutnya, Panji Gumilang adalah pihak yang harus diperhatikan dalam perdebatan ini.

“Pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang memang sangat Dajjal ini yang kurang ajar ini yang harus ditangkap karena dia sudah melakukan sejumlah pelanggaran hukum,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title