Fakta Mencengangkan yang Ditemukan MUI dari Hasil Investigasi Video Wanita Jadi Imam Laki-Laki

Imam Wanita
Sumber :

Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara membeberkan hasil investigasi yang dilakukan di Kabupaten Langkat terkait video wanita yang jadi imam salat. Fakta-fakta mencengangkan itu dari aktivitas Padepokan Sendang Sejagat.

MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun

Irwansyah, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut, mengatakan bahwa Padepokan Sendang Sejagat ini dipimpin oleh Sunaryo atau Mamaz Karyo, jemaah yang menjadi pengikutnya ada 12 orang.

"Mereka hanya mengelola padepokan dan tidak memiliki pesantren serta santri khusus yang belajar agama," ucap Irwansyah dalam jumpa pers di Kantor MUI Sumut, Kota Medan, Selasa 4 Juli 2023.

2 Pengurus MUI yang Terafiliasi Organisasi Pendukung Israel Resmi Dinonaktifkan

Dari investigasi itu, Irwansyah mengatakan bahwa ditemukan fakta Padepokan Sendang Sejagat ini mengajarkan ilmu tasawuf, namun tidak mempunyai referensi atau guru pembimbing.

"Mereka hanya mengelola padepokan dan tidak memiliki pesantren serta santri khusus yang belajar agama," ucap Irwansyah dalam jumpa pers di Kantor MUI Sumut, Kota Medan, Selasa 4 Juli 2023.

Viral Ajaran Sesat Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Binatang, MUI: Tidak Berdasar

Irwansyah juga mengatakan bahwa Padepokan Sendang Sejagat itu memiliki tiga sholawat yang dilantunkan, yakni shalawat prabu, shalawat ahlu, dan shalawat jibril.

"Namun, praktik tersebut tidak mengindahkan ilmu dan tajwid, apalagi membaca kitab berbahasa Arab," tutur Irwansyah. 

Berkaitan dengan konten wanita yang jadi imam salat, Irwansyah mengatakan hasol penelusuran video itu mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

"Karena menurut pengakuan mereka ke MUI Kabupaten Langkat hasil daripada konten konten youtube mereka itu ternyata menghasilkan uang yang nominalnya cukup mencengangkan," tutur Irwansyah.

video praktik salat diimami wanita itu, bahwa Padepokan tersebut, tidak ada hubungannya dengan Pondok Pesantren Al Zaytun. Yang kini, menjadi pusat perhatian publik.

"Pernah diadakan pengajian agama secara terbuka. Namun, masyarakat (sekitar) tidak ada yang hadir," ungkap Irwansyah.  

Fakta-fakta tersebut, berdasarkan keterangan pengurus MUI Kabupaten Langkat dalam rapat internal secara tertutup di Kantor MUI Sumut. Atas hal itu, Irwansyah mengungkapkan pihaknya terus melakukan penelitian terhadap apa ditemukan dalam investigasi tersebut, dan tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian.

"Hari ini komisi fatwa dan MUI Kabupaten Langkat membentuk tim, untuk meneliti lebih lanjut tentang data-data, serta informasi yang lebih akurat. Pendalaman terus dilakukan untuk nanti mungkin barangkali, bisa kita temukan titik terang. Bagaimana, sesungguhnya secara tegas secara lugas bisa disampaikan kepada masyarakat, jelas Irwansyah.

Di sisi lain, MUI Kabupaten Langkat, membuat laporan polisi ke Polres Langkat terkait dengan video wanita jadi imam ke Polres Langkat. Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 3 Juli 2023.  

Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat dalam penyelidikan awal sudah memintai keterangan Ketua MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA dan sejumlah pengurus, Senin kemarin, 3 Juli 2023.