Misteri Intel Myr Agung Sedayu yang Disebut Jadi Intel Canggih Ponpes Al Zaytun

Adik Panji Gumilang
Sumber :

VIVA Bandung – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro merespons isu adanya bekingan untuk pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Sebelumnya, terdapat informasi Panji Gumilang diduga mendapat bekingan dari pemerintah, bahkan pihak swasta terkait kasus penistaan agama.

"Enggak ada, itu siapa, sementara, enggak ada," tegas Djuhandani, Rabu (5/7/2023). Dia menegaskan dari hasil penyidikan, tidak ada pihak yang menamengi atau membantu Panji Gumilang.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

"Enggak ada (eks pejabat yang bekingi)," tegasnya.

Menurut Djuhandani, pihaknya memang telah melakukan gelar perkara seusai memanggil Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) lalu.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

"Penyidik melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," tambahnya.

Dia menjelaskan penyidik masih mendalami adanya laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Halaman Selanjutnya
img_title