Tak Hanya Ingin Bubarkan Al Zaytun, Habib Bahar Bin Smith Berani Tampung Santri Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • al-zaytun.sch.id

Dimulai dengan viralnya tata cara salat Idul Fitri yang mencampurkan shaf jamaah wanita dan juga laki-laki, hingga melantunkan salam Yahudi dan berbagai kontroversi lainnya.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Akibat kegaduhan itu, sejumlah masyarakat pun akhirnya melakukan unjuk rasa di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Imbasnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun membentuk tim investigasi khusus untuk melakukan penyelidikan di dalam Ponpes Al Zaytun.

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Dan pada hari Sabtu (24/6/2023) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan hasil laporan tim investigasi setelah pemanggilan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam laporan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

Dari hasil investigasi yang dilakukan, Mahfud MD menjelaskan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun