Polisi Ungkap Peningkatan Status Hukum Panji Gumilang Dedengkot Ponpes Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Bareskrim Polri belum memastikan Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat hingga Habib Luthfi bin Yahya menjadi saksi ahli pada kasus dugaan penistaan agama pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih meramu sejumlah nama yang akan menjadi saksi ahli pada kasus penistaan agama Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersebut. 

"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim Polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Imam Baca Al Fatihah, Apakah Makmum Wajib Ikut? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sandi menuturkan rumusan materi penyelidikan terkait kasus yang menyeret pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Alhasil Bareskrim Polri turut serta merumuskan sosok yang tepat menjadi saksi ahli dalam kasus tindak pidana dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Bukan Jam 3 Pagi, Ini Waktu Tahajud yang Paling Utama Menurut Ustadz Adi Hidayat

"Makanya kan kita belum bisa menyampaikan siapa-siapa saksi ahli yang akan dipanggil terkait dengan kasus ini, terutama untuk yang akan dijadikan ahli supaya tindak pidana ini menjadi terang dan bisa memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun.

Halaman Selanjutnya
img_title