Waduh! Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan

Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung –  Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun belakangan terus menjadi sorotan dan diperbincangkan khalayak. Hal ini buntut dari sejumlah kontroversi aturan yang ada dalam Ponpes tersebut.

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 4 Meninggal Dunia

Namun, di tengah ramainya polemik Ponpes Al Zaytun yang dituding sesat, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD justru mengatakan hal yang sebaliknya.

Mahfud MD mengatakan bahwa Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu tidak akan dibubarkan. Namun menurutnya, permasalahan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, tidak boleh lagi berlarut-larut. Penanganan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi harus segera diselesaikan tanpa harus membubarkan Pondok Pesantren yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud MD dilansir dari laman Viva, Rabu, 12 Juli 2023.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa pondok serta sekolah di Al Zaytun dinilai baik selama ini. Meski memang, perlu dilakukan pembinaan oleh Kementerian Agama.

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

"Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya. Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap ponpes Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantren nya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan, di bina oleh pemerintah pemikiran agamanya," kata Mahfud.

Kendati mengakui ajaran pendidikan di Al Zaytun baik, Mahfud MD tetap berharap tindak pidana yang dilakukan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang diselesaikan sebagaimana mestinya.

Halaman Selanjutnya
img_title