Panji Gumilang Mengaku Tidak Menyadari Dirinya Punya 256 Rekening: Saya Hanya Diminta Tanda Tangan
Minggu, 16 Juli 2023 - 19:12 WIB
Sumber :
PPATK melakukan pemblokiran sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang. Pemblokiran itu untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.
Ivan Yustiavandana, kepala PPATK, mengatakan bahwa pemblokiran dan penelusuran rekening Panji Gumilang ini dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan. Namun pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah merupakan indikasi pencucian uang atau tidak.
“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan.