Panji Gumilang Mengaku Tidak Menyadari Dirinya Punya 256 Rekening: Saya Hanya Diminta Tanda Tangan

Panji gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun mengaku bahwa dirinya tidak menyadari memiliki 256 rekening atas namanya. Hal ini terkuak setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukannya.

Jejak Impor Gula Para Mendag di Era Jokowi, Terbanyak Bukan Tom Lembong

“Saya tidak sadar bahwa saya punya 256 (rekening). Saya ngitung-ngitung banyak banget ya," ujar Panji gumilang dalam program Youtube Real Talk With Uni Lubis seperti dilihat Minggu, 16 Juli 2023.

Panji mengungkap selama ini tidak pernah memegang rekening-rekening tersebut. ratusan rekening itu, kata dia, selama ini dipegang oleh sejumlah orang, yang mengelola bagian-bagian tertentu Pesantren Al Zaytun.

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

"Saya hanya dimintai tanda tangan kalau ada keharusan tanda tangan, Jadi saya tuh gak pernah megang rekening” kata dia

“Yang megang kepala sekolah, kepala sekolah pun berbagai tingkat. Kemudian kalau ada kegiatan perusahaan. Prosessing padi, di sana yang pegang rekening kemudian ikut tanda tangan, untuk kontrol tidak korupsi," sambungnya

Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Disinggung soal pendanaan dari luar negeri yang mengalir ke pesantren miliknya, Panji gumilang secara tegas membantah.

“Gak ada, mana ada negara lain memikirkan kita, wong kita itu utang ke negara lain kok," kata dia

PPATK melakukan pemblokiran sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang. Pemblokiran itu untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.

Ivan Yustiavandana, kepala PPATK, mengatakan bahwa pemblokiran dan penelusuran rekening Panji Gumilang ini dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan. Namun pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah merupakan indikasi pencucian uang atau tidak.

“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan.