Update Terbaru Kasus Panji Gumilang Selain Penistaan Agama Bisa Terjerat UU ITE

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Diketahui sejumlah barang bukti telah dikirimkan ke bagian Laboratorium Forensik. 

Resmi Dijadian Sebagai Tersangka Pembuat Video Aliran Sesat, Gus Samsudin Dikenakan Pasal UU ITE

Akan tetapi, pihak Dirtipidium belum memberikan keterangan pasti terkait barang bukti apa saja yang dimaksud. 

Saat ini, Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi. Ketika ditanyakkan mengenai hal ini, Djuhandani kembali memberikan jawaban yang tidak pasti.  “Kita lihat, nanti,” ujarnya.

Diduga Ada Unsur Kelalaian, Status Kasus Kematian Anak Tamara Naik ke Penyidikan