Polisi Analisis Rekening Panji Gumilang atas Kasus Dugaan Pencucian Uang

Panji gumilang
Sumber :

Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Atas temuan itu, Panji Gumilang harus benar-benar diberikan tindakan tegas oleh pihak berwenang karena adanya TPPU di dalam rekeningnya.

Terbaru Kasus Al-Zaytun, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang. 

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.

Ganjar Pranowo Bantah Laporan IPW Soal Gratifikasi Bank Jateng