Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Ini Kata Bareskrim Polri
- Istimewa
VIVA Bandung – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus diproses.
Terbaru, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi pekan depan terkait kasus tersebut.
"Minggu depan (pemeriksaan saksi)," katanya dilansir dari VIVA, Kamis (20/7/2023).
Namun, Wisnu tidak merinci siapa saksi yang akan diperiksa tersebut pekan depan. Dia hanya memastikan bukan Panji Gumilang yang diperiksa. Wisnu mengklaim bakal transparan ke publik.
Menurutnya, perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang akan dibeberkan pada Jumat (21/7/2023).
"Belum (Panji)," katanya.