Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD

Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id

Sebelumnya sempat heboh bahwa Panji Gumilang menggugat Mahfud MD.

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Adapun gugatan itu dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Hal ini dibenarkan oleh pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo. "Iya benar (ada gugatan tersebut)" ujar di kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023.

Gugatan dilayangkan tanggal 17 Juli 2023. Mahfud dianggap Panji melakukan dugaan perbuatan melawan hukum lewat pernyataan-pernyataannya selama ini. Hal itu tertuang dalam petitum. Dia minta ganti rugi baik materil hingga imatreril senilai Rp5 triliun. 

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp5 dan imateril sebesar Rp5 triliun," bunyi petitum itu.