2 Anak Panji Gumilang Mangkir Dari Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Dugaan TPPU

panji gumilang
Sumber :

VIVA Bandung – Dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri, Selasa (25/7/2023). 

JAN: Hoegeng Awards Bagus, Tapi Reformasi Polri Tak Boleh Hanya Seremonial

Seharusnya kedua anak Panji Gumilang itu dijadwalkan menghadiri panggilan Bareskrim Polri hari ini. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan anak dari Panji Gumilang adalah masing-masing berinisial IP dan APU.

Peluang Karier di Kepolisian 2025, Dari Tamtama Hingga Perwira

Namun kedua anak Panji Gumilang dipastikan tak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan polisi hari ini bersama 6 orang pengurus Al Zaytun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keenam orang yang dimaksud antara lain, IS selaku bendahara Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), AH selaku pembina anggota 1 YPI, MJA selaku ketua pengawas YPI, MN selaku pembina anggota 2 YPI, MAS selaku pembina anggota 3 YPI, dan AS selaku pengurus YPI.

Berusia 18 Tahun dan Ingin Jadi Polisi? Ini Kesempatan Emas di Tahun 2025

"Jadi, delapan orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir. Sampai sekarang enggak ada yang hadir," kata Ramadhan, Selasa (25/7/2023).

Ramadhan menyebut pihaknya akan melayangkan surat undangan klarifikasi yang kedua terhadap 8 orang tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title