Pengacara Minta Pemeriksaan Bareskrim Polri kepada Panji Gumilang Ditunda
Viva Bandung – Panji Gumilang, pemimpin ponpes Al-Zaytun tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penistaan agama. Alasannya karena Panji Gumilang sedang sakit.
“Alhamdulillah, kami hadir di sini mewakili klien kami yaitu Pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir, namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” kata Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin di Gedung Bareskrim.
Menurutnya, Panji sedang masa pemulihan karena memiliki banyak kegiatan. dia meminta tim penyidik untuk menjadwalkan ulang panggilan terhadap kliennya itu. Namun dia mengaku belum tahu kapan panggilannya lagi.
“Mungkin beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian, ada di dalam, mungkin agak kecapean, mungkin itu aja kecapean. Mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya di sini, nanti akan dijadwalkan di lain waktu, enggak tahu kapan nanti akan kita tentukan,” ujanya.
Ali menyebutkan, Panji sedang pemulihan bukan karena sakit patah lengannya. Menurut dia, sakit patah lengannya itu sudah lama. “Itu yang udah lama (patah tangan), sama itu penyembuhan juga,” ujarnya.
Tim penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.
“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.