Ternyata Panji Gumilang Sering Absen Saat Sidang, Ini Pengakuan Kuasa Hukum

panji gumilang
Sumber :

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. 

Cara Daftar Online POLRI 2024, Hati-hati Penipuan Jangan Asal Isi Data

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.

Djuhandhani juga mengatakan bahwa PAnji sebenarnya diperiksa untuk kasus penistaan agama pada Kamis 27 Juli 2023, tetapi Panji tidak hadir karena sakit dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 3 Agustus 2023.

Tidak Pakai Hisab dan Rukyat, Pimpinan Jemaah Aolia: Saya Telepon Langsung Allah SWT

Panji Gumilang menyerahkan surat keterangan dokter melalui kuasa hukumnya. Namun, Djuhandani meragukan surat keterangan dokter dan menjadwalkan pemanggilan sesuai jadwal penyidik.

"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan," tandasnya. 

JAN Apresiasi Polri Bongkar Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa

Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, akan diperiksa kembali oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Panggilan itu direncanakan untuk dilakukan pada hari Selasa yang akan datang, 1 Agustus 2023.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2023.