Jika Panji Gumilang Al Zaytun Mangkir Pemeriksaan Kali Kedua, Polisi Sebut Potensi Penjemputan Paksa

panji gumilang
Sumber :

Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023. 

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023. 

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara