Alasan Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Untuk Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023. 

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023. 

Mengenal Intan Srinita Konten Kreator yang Tuding Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung