Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ternyata Pasal Ini yang Dilanggar Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, ia juga tampak mengenakan gelang berwarna biru di tangan sebelah kiri. Serta jam tangan berwarna hitam di sebelah kanan. 

Cara Daftar Online POLRI 2024, Hati-hati Penipuan Jangan Asal Isi Data

Panji Gumilang datang bersama kuasa hukumnya. Serta diberi pengawalan khusus oleh aparat kepolisian. Saat Panji mulai jalan memasuki Bareskrim Polri disambut oleh ramai awak media. Suasana pun menjadi ricuh berdesak-desakan. 

Saat jalan memasuki gerbang Bareskrim Polri, Panji tampak melemparkan senyumnya kepada awak media yang hendak menyambut kedatangannya.

Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tak lupa, jari jempol sebelah kanannya yang diacungkan ke atas selama ia berjalan memasuki Bareskrim Polri.  Panji Gumilang juga ikut berdesak-desakan lantaran keributan awak media dengan tim pengawalan.

Suasana mulai mereda saat dedengkot Al Zaytun itu memasuki lobi Bareskrim. Ia pun langsung memasuki ruang pemeriksaan bersama kuasa hukumnya.

Tidak Pakai Hisab dan Rukyat, Pimpinan Jemaah Aolia: Saya Telepon Langsung Allah SWT