Panji Gumilang Terancam Pidana 10 Tahun Penjara setelah Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Djuhandhani mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung dilakukan penangkapan. Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dengan status sebagai tersangka.

Brigjen Djuhandani Bongkar Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon

"Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penangkapan sebagai tersangka," jelasnya.