Terkait Kasus Panji Gumilang, Tanggapan Habib Kribo Mengenai Hukum Penistaan Agama

Habib Kribo
Sumber :
  • VIVA.co.id

Pemilik nama asli Zein Assegaf itu juga mengatakan bahwa masalah yang sedang menimpa Panji Gumilang ini tidak dapat ditanggapi dengan hukum. Ia menyebut bahwa kasus tersebut bisa selesai dengan berdialog saja. 

Terbaru Kasus Al-Zaytun, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

"Kan di Alquran sudah dikasi tahu tuh di surah An-Nahl ayat 125, ajakan dengan cara hikmah, berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik," terangnya.

Habib Kribo juga menolak kasus penistaan agama dibawa ke ranah hukum. Hal itu adalah keimanan seseorang. Dia tidak menyetujui kalau Panji Gumilang harus dihukum karena kasus penistaan agama.

Terindikasi Kasus Penistaan Agama, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara

"Kalau penistaan agama dia dihukum saya tidak setuju, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, Nabi itu menghukum kalau menyangkut dosa universal, menyangkut maslahat dengan orang lain, Nabi dalam piagam madinah tuh melindungi semua aliran, Nabi tidak memaksa dalam hal keimanan," ungkapnya.