Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Anak Ketua DPRD Ambon Ditahan
- istimewa
VIVA Bandung – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA berinesial RRS (15), anak Ketua DPRD Ambon, AT (25 ) ditahan di Polresta Ambon.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan beberapa waktu lalu, dikutip dari VIVA Group pada Rabu (2/8/2023).
Seperti diketahui, RRS dianiaya oleh AT sampai meninggal dunia pada Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIT.
Menindak lanjuti kasus tersebut, Latif mengaku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Menurutnya, sejumlah langkah telah diambil penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Diantaranya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," ujar Latif.
Kapolda Maluku juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Sebab, perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tandasnya.