Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajaran SMA
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Anak Ketua DPRD Ambon, AT (25 ) telah ditetap sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA berinesial RRS (15).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dikutip dari VIVA Group, Rabu (2/8/2023).
Akibat dianiaya AT, RRS diketahui meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon pada Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIT.
Latif mengaku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.
Dijelaskan Latif, sejumlah langkah telah diambil penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," ujarnya.