Diduga Cemari Citarum, Perusahaan di Karawang Jorok Buang Limbah B3

pembuangan Limbah B3 di perusahhan Karawang diduga cemari citarum
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – BANDUNG – Saluran air (got) diduga tercemar limbah B3 cair yang berasal dari PT Deka Internasional yang berlokasi di Dusun Rumah Embe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

Mengetahui hal tersebut, Satgas Citarum Harum Sektor 18 melakukan sidak ke lokasi diduga tercemar limbah B3 cair, di perusahaan terkait.

Ia menjelaskan, pihaknya melihat kondisi pencemaran, serta mengontrol saluran pembuangan limbah B3 cair di perusahaan tersebut.

Polisi: Januari hingga April 2024, Sebanyak 1.158 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

"Kegiatan ini memang rutin dilaksanakan dua minggu sekali, untuk pengontrolan, pengawasan dan pembuangan limbah cair," ujar Serka Made di lokasi got diduga tecemar limbah B3 cair, Kamis, 2 Juni 2022.

Dalam Sidak tersebut Serka Made menjelaskan, pengecekan dan pengawasan pembuangan limbah cair tersebut masih ada sedikit berwarna.

Densus 88 Amankan Barang Bukti Terduga Teroris di Karawang, Pelaku Sehari-hari Berjualan Bubur

"Di pembuangan air limbah masih sedikit berwarna, akan tetapi masih bisa ditoleransi, namun tetap kita mengingatkan bahwasanya, sekecil apapun limbah cair dari perusahaan untuk dibuang ke sungai Citarum itu harus sesuai dengan buku standar bakunya," kata dia.

Pihaknya juga menegaskan relah memberikan teguran, dan imbauan setelah dilakukan sidak dan pengawasan kepada pihak perusahaan.

"Bilamana teguran dan imbauan kita tidak diindahkan, perusahaan tinggal tunggu sanksi, nantinya out pal kita  ditutup dan kita cor," ucapnya.

Mengenai hasil sidak, ia mengatakan, pihaknya telah membawa sampel cairan untuk dilakukan pengecekan di Posko Citarum Harum.

"Sample cairan limbah hasil sidak ini kita bawa, kita ambil untuk dicek dan dibawa ke Posko sektor 18 Citarum Harum," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, sampai Jumat, 3 Juni 2022, pihak manajeman PT Deka Internasional, tidak bersedia memberikan tanggapan apapun terkait saluran pembuangan limbah B3 tersebut. (irv)