MUI Desak Panji Gumilang Meminta Maaf kepada Publik karena Buat Kegaduhan

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Ikhsan Abdullah berharap Panji Gumilang dapat meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang dibuat.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

"Oleh karenanya, saya mengimbau kepada beliau sekiranya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan. Karena, tentu saja ini kekeliruan karena ternyata hanya mengganggu nalar publik dan membuat gaduh," uja dia dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Babak Baru Al Zaytun'.

Dirinya menilai bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji menciptakan reaksi publik sebagai bentuk adanya perasaan, naluri, dan pikiran. Khususnya umat Islam yang terganggu buntut pernyataannya. Ia berharap Panji pun minta maaf kepada MUI yang selama ini disudutkannya.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

"Reaksi publik itu menunjukkan bahwa ada perasaan, ada naluri, ada pikiran publik yang terganggu. Oleh karenanya beliau juga melakukan permohonan maaf kepada umat Islam dan MUI karena selama ini disudutkan oleh Panji Gumilang," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Menurut Djuhandhani, Panji ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani.

Halaman Selanjutnya
img_title