8 Orang Saksi Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Indonesia 2023
- Intipseleb
VIVA Bandung – Perhelatan ajang kecantikan, Miss Universe 2023 tengah menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi usai mencuat isu prosedur yang dianggap aneh oleh sejumlah pihak, yakni pemeriksaan tubuh (body checking).
Terbaru, pihak kepolisian memanggil sejumlah orang untuk diperiksa soal kasus dugaan pelecehan ini
Sejumlah saksi korban dari kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 tengah diperiksa oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual. Tak sendiri, para saksi itu didampingi oleh kuasa hukum mereka, yakni Melissa Anggraini.
"Ini lagi pemeriksaan," kata Melissa Anggraini saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023.
Para saksi korban itu yang ditemani oleh Melissa Anggraini itu menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ditanya, Melissa menyebut ada delapan orang saksi yang tengah dimintai keterangan oleh polisi.
Berdasarkan keterangan Melissa lagi, pemeriksaan terhadap kliennya masih berlangsung hingga sekarang. Masih ada beberapa informasi yang harus disampaikan kliennya kepada pihak kepolisian.
Laporan dugaan pelecehan ini telah teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO Jaya.
Kasus dugaan pelecehan ini ternyata berbuntut panjang. Bahkan, belum lama ini, pihak Miss Universe telah memutus hubungan dengan pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang dipegang oleh PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella.
“Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasionalnya, Poppy Capella," tulis Miss Universe dalam Instagram resmi mereka, dilansir pada 13 Agustus 2023.
“Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami,"sambungnya lagi.