Mario Dandy dan Shane Lukas akan Bacakan Pleidoi Minggu Depan

Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva BandungAlimin Ribut Sujono, ketua majelis hakim, mengatakan bahwa terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas bisa mengajukan pleidoi atau pembelaan pada minggu depan, setelah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Hal itu dikatakan oleh hakim Alimin ketika selesai menggelar sidang Mario dan Shane. Pembacaan tuntutan kedua terdakwa itu dilakukan secara terpisah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Agustus 2023.

"Baik untuk pembelaan majelis tentukan pada tanggal 22 Agustus 2023. Jadi satu minggu depan," kata hakim Alimin Ribut di ruang sidang.

3 Pelaku Baru Penganiayaan Taruna STIP Terungkap, Peran Masing-Masing Dibongkar

Kuasa hukum Mario Dandy dan kuasa hukum Shane Lukas meminta agar sidang pembelaan itu digelar dua pekan mendatang. Hal itu dilandasi karena jaksa bisa menunda sidang tuntutan kepada Mario dan Shane.

Namun hakim tidak memberikan respons kedua kuasa hukum terdakwa. Hakim tetap akan melaksanakan sidang pleidoi pada minggu depan.

Kasus Mahasiswa STIP Dianiaya Senior, Terungkap Percakapan Terakhir Korban dengan Tersangka

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun bui oleh jaksa penuntut umum (JPU, dalam kasus penganiayaan ter

"Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahu terhadap Mario Dandy," ujar Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 15 Agustus 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title