Panji Gumilang Diklaim Bakal Cabut Gugatan Rp1 Triliun ke Wakil Ketua MUI

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

VIVA BandungAnwar Abbas selaku Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menjalani sidang mediasi lanjutan atas gugatan dari Panji Gumilang senilai Rp1 triliun. Kendati demikian, Anwar Abbas mengklaim bahwa  pihak Panji Gumilang akan mencabut gugatan tersebut.

MUI Himbau Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Juara Piala Asia 2024 dan Lolos ke Olimpiade Paris

"Saya baru saja menghadiri sidang mediasi ketiga. Dari pihak penggugat yang hadir hanya pengacara beliau ada sejumlah tiga orang kalau tidak salah," kata Anwar Abbas usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Adapun kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengatakan, Panji Gumilang akan mencabut gugatan untuk kliennya.

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

"Jadi ada keinginan dari beliau datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas mencabut gugatannya," ujar Ihsan Tanjung.

Ihsan menjelaskan bahwa gugatan untuk Anwar Abbas dan institusinya akan dicabut oleh penggugat, jika penggugat sudah menemui pihak tergugat.

Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal, MUI Sebut Praktik Jemaah Aolia Tidak Sesuai Syariat Islam

"Tapi karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," jelas Ihsan.

"Kata pengacaranya kalau seandainya datang hari ini bertemu dengan Buya Anwar Abbas beliau langsung cabut gugatannya," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title