Menhub Batasi Aktivitas Truk di Tol dan Jalan Nasional Jelang Mudik
Jumat, 8 April 2022 - 14:51 WIB
Sumber :
- PMJ News
"Ada beberapa komoditas yang masih diperbolehkan, BBM, sembako dan lainnya itu boleh. Dan, ini dikhususkan untuk mobil truk sumbu tiga ke atas,” tuturnya.
“Kemudian kereta tempelan atau gandengan. Lalu kendaraan yang nanti akan kita keluarkan (jenisnya)," urainya panjang lebar.
Menurutnya, pembatasan selama arus mudik tersebut, hanya dilakukan di pulau Jawa. Tetapi, juga menyasar jalan nasional di wilayah Bali, dan Sumatera Utara.
"Pembatasan mudik ini tak hanya di Jakarta saja, atau di Jawa saja, tapi juga termasuk ada di beberapa jalan nasional di Bali. Dari mulai Gilimanuk-Denpasar, dan ada juga di Sumatera termasuk juga ada di Medan," tandasnya. (fer)