Megawati Tak Mau Terburu-buru Ungkap Sosok Cawapres Ganjar Pranowo
Lebih dari itu, lanjut Basarah, Megawati enggan terburu-buru dalam menentukan sosok cawapres Ganjar. Apalagi hanya karena Anies Baswedan telah mendeklarasikan calonnya.
Para ketua umum partai pengusung Ganjar masih perlu melihat dinamika peta kerja sama yang ada saat ini. Pendaftaran capres dan cawapres di KPU akan dilaksanakan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau koalisi yang memenuhi perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR sekarang atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR. Bisa juga pasangan calon yang diusung oleh parpol atau koalisi peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.